5.4. Penanganan Pencemaran Tanah
Dampak dari
adanya pencemaran tanah ini sangat berbahaya bukan hanya bagi manusia saja
namun juga bagi makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu setelah tanah mengalami
pencemaran hal pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan fungsi tanah
dan membuatnya sehat kembali. Ada dua cara yang bisa dilakukan sebagai cara
penanganan pencemaran pada tanah, seperti berikut ini:
5.4.1. Remidiasi
Remidiasi ini
dilakukan untuk membersihkan tanah yang tercemar. Saat ini telah diketahui dua
cara untuk membersihkan tanah yaitu melalui in-situ dan juga ex-situ. Remidiasi
dengan in-situ dilakukan dengan cara membersihkan lahan kemudian dilakukan
injeksi dan juga melakukan bioremidiasi.
Cara ini lebih
banyak dilakukan oleh orang karena biayanya yang murah dan jangka waktu
penaganannya pun tidak terlalu lama. Sedangkan untuk remidiasi ex-situ
dilakukan dengan cara menggali tanah yang mengalami pencemaran dan kemudian
tanah tersebut dipindahkan ke daerah lain untuk diamankan.
Biasanya tanah
ini akan masuk ke dalam tangki atau bunker khusus kemudian ditambahkan berbagai
zat yang mampu menghilangkan zat pencemar di dalamnya. Setelah tanah menjadi
aman dan bersih kemudian bisa diletakkan lagi pada tempat sebelumnya. Namun
cara ex-situ ini jarang dilakukan karena memerlukan waktu yang lama dan biaya
yang mahal serta proses yang cukup rumit.
5.4.2. Bioremidiasi
Cara
penanganan pencemaran tanah lainnya adalah dengan melakukan bioremidiasi.
Sesuai dengan namanya, bioremidiasi dilakukan dengan menggunakan komponen
biologi atau organisme lainnya untuk mengobati tanah. Caranya adalah dengan
memberikan beberapa mikroorganisme khusus yang mampu menguraikan berbagai zat
pencemar di dalam tanah seperti jamur dan juga bakteri. Bioremidiasi ini
membutuhkan waktu yang cukup lama karena dilakukan dengan cara yang alami.
5.5. Pencegahan Pencemaran Tanah
Pencegahan
terhadap pencemaran sangat penting dilakukan supaya tidak terjadi pencemara
tanah yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup di dunia ini. Tindakan
pencegahan pencemaran tanah ini dilakukan sesuai dengan jenis dari polutan dan
seberapa besar kadarnya di dalam tanah. Untuk melakukan tindakan pencegahan
pencemaran tanah ini bisa dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:
·
Membedakan
sampah organik dan anorganik, ini sangat penting dilakukan
dengan cara memilah sampah mana yang termasuk dalam sampah organik dan anorganik. Untuk sampah yang organik maka bisa dibuang ke dalam tanah saja karena secara
alami akan ada mikoorganisme pengurai yang mampu menguraikan jenis sampah ini
serta beberapa jenis sampah organik juga
bisa dijadikan sebagai pupuk alami. Untuk jenis sampah anorganik bisa dibakar
sampai benar-benar habis karena sangat susah untuk diuraikan di dalam tanah. Untuk jenis sampah yang besar bisa juga dipotong-potong
menjadi ukuran yang kecil kemudian di kubur di dalam tanah. Namun sebaiknya lakukan hal ini jauh dari wilayah
pemukiman tanah karena bisa membuat paparan pencemaran ini kepada warga
sekitar.
·
Pada
jenis limbah kimia cair maupun padat dapat dilakukan pengolahan terlebih dahulu
supaya kadar kimia di dalamnya sudah aman bagi tanah. Biasanya ini sudah diatur dalam undang-undang dalam tiap
negara mengenai masalah pembuangan limbah kimia ini. Para pabrik industri juga biasanya telah memiliki
mekanisme pemurnian limbah kimia sendiri supaya aman dibuang di dalam tanah
maupun air.
·
Untuk
para petani yang menggunakan pupuk dan juga pestisida untuk membasmi hama
sebaiknya menggunakannya dalam kadar yang semestinya dan tidak berlebihan. Hal
ini sangat penting dilakukan karena bisa menyebabkan pencemaran tanah yang
buruk. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah bisa melakukan penyuluhan kepada
petani supaya menggunakan kadar pestisida yang sesuai dan aman.
·
Untuk
para ibu rumah tangga juga sebaiknya tidak membuang deterjen sembarangan.
·
Memberikan
pendidikan kepada anak sejak dini mengenai bahaya membuang sampah sembarangan
dan akibat dari adanya pencemaran tanah supaya mereka sejak dini bisa memiliki
rasa cinta pada lingkungan.
·
Biasakan
diri untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dengan ini akan membuat
tanah menjadi lebih aman dan tidak mudah tercemar.
·
Untuk
mengendalikan para pelaku industri yang sangat beresiko membuang limbah kimia
langsung ke dalam tanah sebaiknya untuk pemerintah membuat peraturan yang ketat
dengan hukuman yang berat dan denda yang sesuai supaya para pelaku bisnis
industri ini tidak semena-mena pada lingkungannya dan membuat efek jera kepada
mereka ini.
·
Pelajarilah
bagaimana cara mengelola limbah kimia yang baik dan benar supaya anda
benar-benar tidak membuang limbah pada tanah secara langsung dimana limbah
tersebut masih sangat berbahaya bagi tanah.
5.6. Tanah Tercemar Dan Tidak Tercemar
5.6.1. Tanah Tercemar
Jumlah jenis - jenis tanah yang mengalami pencemaran di
dunia ini semakin bertambah dan hal ini tidak lain karena kaitannya dengan
majunya dunia industri sehingga makin banyak pabrik dan berbagai polusi di
dunia. Pertambahan jumlah penduduk yang sangat pesat juga memiliki peran
penting bagi peningkatan jumlah pencemaran tanah ini.
Di Indonesia
sendiri pun jumlah tanah yang sudah tercemar sudah sangat luas dan juga
mengandung berbagai zat kimia di dalamnya sehingga julukan Indonesia kaya akan
tanah yang subur sekarang ini sudah menjadi gersang dan kering karena adanya
pencemaran tanah.
Berikut ini
adalah beberapa ciri-ciri dari tanah yang mengalami pencemaran antara lain
adalah:
·
Tanah
yang sudah hilang kesuburannya
·
pH tanah yang sudah tidak seimbang lagi bisa
dibawah 6 atau pada golongan tanah asam serta terlalu tinggi pH di atas 8 sehingga tanah tersebut menjadi basa
·
Tanah
mengeluarkan bau busuk
·
Tanah
kering
·
Tanah
yang mengandung berbagai kandungan logam berat di dalamnya
·
Tanah
yang mengandung berbagai sampah anorganik di dalamnya
5.6.2. Tanah Tidak Tercemar
Pada tanah
yang tidak mengalami pencemaran adalah tanah yang masih ada unsur-unsur tanah
didalamya dalam kadar yang wajar. Di dalam tanah ini juga tidak mengandung zat
yang dapat merusak unsur hara tanah tersebut serta yang paling utama adalah
tidak mengandung logam berat di dalamnya. Tanah ini merupakan tanah yang sangat
baik dan aman bagi kehidupan manusia. Dengan tanah yang tidak tercemar ini juga
bisa menjadi lahan pertanian yang sangat bagus.
Berikut ini
adalah ciri-ciri dari tanah yang tidak tercemar:
·
Tanahnya
subur
·
pH tanah normal tidak terlalu asam dan basa
atau yang berada pada antara pH 6 dan 8 saja tidak kurang dan tidak lebih.
·
Tanah
tidak mengeluarkan bau busuk
·
Tanah
tidak kering, gempal dan gembur yang normal
·
Paling
utama adalah tidak mengandung berbagai logam berat
·
Tanah
tidak mengandung sampah anorganik yang tidak mampu diuraikan oleh mikroorganisme tanah
yang alami
Comments
Post a Comment