5.4. Penanganan Pencemaran Tanah

Dampak dari adanya pencemaran tanah ini sangat berbahaya bukan hanya bagi manusia saja namun juga bagi makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu setelah tanah mengalami pencemaran hal pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan fungsi tanah dan membuatnya sehat kembali. Ada dua cara yang bisa dilakukan sebagai cara penanganan pencemaran pada tanah, seperti berikut ini:

 

5.4.1. Remidiasi

Remidiasi ini dilakukan untuk membersihkan tanah yang tercemar. Saat ini telah diketahui dua cara untuk membersihkan tanah yaitu melalui in-situ dan juga ex-situ. Remidiasi dengan in-situ dilakukan dengan cara membersihkan lahan kemudian dilakukan injeksi dan juga melakukan bioremidiasi.

Cara ini lebih banyak dilakukan oleh orang karena biayanya yang murah dan jangka waktu penaganannya pun tidak terlalu lama. Sedangkan untuk remidiasi ex-situ dilakukan dengan cara menggali tanah yang mengalami pencemaran dan kemudian tanah tersebut dipindahkan ke daerah lain untuk diamankan.

Biasanya tanah ini akan masuk ke dalam tangki atau bunker khusus kemudian ditambahkan berbagai zat yang mampu menghilangkan zat pencemar di dalamnya. Setelah tanah menjadi aman dan bersih kemudian bisa diletakkan lagi pada tempat sebelumnya. Namun cara ex-situ ini jarang dilakukan karena memerlukan waktu yang lama dan biaya yang mahal serta proses yang cukup rumit.

 

5.4.2. Bioremidiasi

Cara penanganan pencemaran tanah lainnya adalah dengan melakukan bioremidiasi. Sesuai dengan namanya, bioremidiasi dilakukan dengan menggunakan komponen biologi atau organisme lainnya untuk mengobati tanah. Caranya adalah dengan memberikan beberapa mikroorganisme khusus yang mampu menguraikan berbagai zat pencemar di dalam tanah seperti jamur dan juga bakteri. Bioremidiasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena dilakukan dengan cara yang alami.

 

5.5. Pencegahan Pencemaran Tanah

Pencegahan terhadap pencemaran sangat penting dilakukan supaya tidak terjadi pencemara tanah yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup di dunia ini. Tindakan pencegahan pencemaran tanah ini dilakukan sesuai dengan jenis dari polutan dan seberapa besar kadarnya di dalam tanah. Untuk melakukan tindakan pencegahan pencemaran tanah ini bisa dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:

·         Membedakan sampah organik dan anorganik, ini sangat penting dilakukan dengan cara memilah sampah mana yang termasuk dalam sampah organik dan anorganik. Untuk sampah yang organik maka bisa dibuang ke dalam tanah saja karena secara alami akan ada mikoorganisme pengurai yang mampu menguraikan jenis sampah ini serta beberapa jenis sampah organik juga bisa dijadikan sebagai pupuk alami. Untuk jenis sampah anorganik bisa dibakar sampai benar-benar habis karena sangat susah untuk diuraikan di dalam tanah. Untuk jenis sampah yang besar bisa juga dipotong-potong menjadi ukuran yang kecil kemudian di kubur di dalam tanah. Namun sebaiknya lakukan hal ini jauh dari wilayah pemukiman tanah karena bisa membuat paparan pencemaran ini kepada warga sekitar.

·         Pada jenis limbah kimia cair maupun padat dapat dilakukan pengolahan terlebih dahulu supaya kadar kimia di dalamnya sudah aman bagi tanah. Biasanya ini sudah diatur dalam undang-undang dalam tiap negara mengenai masalah pembuangan limbah kimia ini. Para pabrik industri juga biasanya telah memiliki mekanisme pemurnian limbah kimia sendiri supaya aman dibuang di dalam tanah maupun air.

·         Untuk para petani yang menggunakan pupuk dan juga pestisida untuk membasmi hama sebaiknya menggunakannya dalam kadar yang semestinya dan tidak berlebihan. Hal ini sangat penting dilakukan karena bisa menyebabkan pencemaran tanah yang buruk. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah bisa melakukan penyuluhan kepada petani supaya menggunakan kadar pestisida yang sesuai dan aman.

·         Untuk para ibu rumah tangga juga sebaiknya tidak membuang deterjen sembarangan.

·         Memberikan pendidikan kepada anak sejak dini mengenai bahaya membuang sampah sembarangan dan akibat dari adanya pencemaran tanah supaya mereka sejak dini bisa memiliki rasa cinta pada lingkungan.

·         Biasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dengan ini akan membuat tanah menjadi lebih aman dan tidak mudah tercemar.

·         Untuk mengendalikan para pelaku industri yang sangat beresiko membuang limbah kimia langsung ke dalam tanah sebaiknya untuk pemerintah membuat peraturan yang ketat dengan hukuman yang berat dan denda yang sesuai supaya para pelaku bisnis industri ini tidak semena-mena pada lingkungannya dan membuat efek jera kepada mereka ini.

·         Pelajarilah bagaimana cara mengelola limbah kimia yang baik dan benar supaya anda benar-benar tidak membuang limbah pada tanah secara langsung dimana limbah tersebut masih sangat berbahaya bagi tanah.

 

5.6. Tanah Tercemar Dan Tidak Tercemar

5.6.1. Tanah Tercemar

Jumlah jenis - jenis tanah yang mengalami pencemaran di dunia ini semakin bertambah dan hal ini tidak lain karena kaitannya dengan majunya dunia industri sehingga makin banyak pabrik dan berbagai polusi di dunia. Pertambahan jumlah penduduk yang sangat pesat juga memiliki peran penting bagi peningkatan jumlah pencemaran tanah ini.

Di Indonesia sendiri pun jumlah tanah yang sudah tercemar sudah sangat luas dan juga mengandung berbagai zat kimia di dalamnya sehingga julukan Indonesia kaya akan tanah yang subur sekarang ini sudah menjadi gersang dan kering karena adanya pencemaran tanah.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari tanah yang mengalami pencemaran antara lain adalah:

·         Tanah yang sudah hilang kesuburannya

·         pH tanah yang sudah tidak seimbang lagi bisa dibawah 6 atau pada golongan tanah asam serta terlalu tinggi pH di atas 8 sehingga tanah tersebut menjadi basa

·         Tanah mengeluarkan bau busuk

·         Tanah kering

·         Tanah yang mengandung berbagai kandungan logam berat di dalamnya

·         Tanah yang mengandung berbagai sampah anorganik di dalamnya

 

5.6.2. Tanah Tidak Tercemar

Pada tanah yang tidak mengalami pencemaran adalah tanah yang masih ada unsur-unsur tanah didalamya dalam kadar yang wajar. Di dalam tanah ini juga tidak mengandung zat yang dapat merusak unsur hara tanah tersebut serta yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat di dalamnya. Tanah ini merupakan tanah yang sangat baik dan aman bagi kehidupan manusia. Dengan tanah yang tidak tercemar ini juga bisa menjadi lahan pertanian yang sangat bagus.

Berikut ini adalah ciri-ciri dari tanah yang tidak tercemar:

·         Tanahnya subur

·         pH tanah normal tidak terlalu asam dan basa atau yang berada pada antara pH 6 dan 8 saja tidak kurang dan tidak lebih.

·         Tanah tidak mengeluarkan bau busuk

·         Tanah tidak kering, gempal dan gembur yang normal

·         Paling utama adalah tidak mengandung berbagai logam berat

·         Tanah tidak mengandung sampah anorganik yang tidak mampu diuraikan oleh mikroorganisme tanah yang alami

Comments

Popular posts from this blog